Rencana Pipanisasi PT. BTIIG Diduga Langgar RTRW, Petani Dan Warga Dua Kecamatan Resah

Rencana pipanisasi air baku Sungai Karaupa oleh PT. BTIIG diduga melanggar RTRW Provinsi Sulawesi Tengah dan Kabupaten Morowali. Warga Witaponda dan Bumi Raya, terutama petani, menyatakan kekhawatiran atas dampaknya terhadap irigasi dan ketahanan pangan.

April 29, 2025 - 20:22
April 29, 2025 - 20:28
 0  22
Rencana Pipanisasi PT. BTIIG Diduga Langgar RTRW, Petani Dan Warga Dua Kecamatan Resah
Peta Wilayah Kecamatan Dan Kawasan Indsri

BUNGKU BARAT , 29 April 2025 – Rencana proyek pembangunan jalur pipa air baku oleh PT. BTIIG, yang bertujuan mengalirkan air dari Sungai Karaupa di Kecamatan Bumi Raya menuju kawasan industri perusahaan, kini mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak. Proyek ini diduga bertentangan dengan ketentuan yang tercantum dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Tengah dan Kabupaten Morowali.

Dalam Pasal 73 RTRW Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2023–2042, kawasan yang termasuk dalam Zona KPU-PB-01, yang meliputi wilayah kecamaan Witaponda dan Bumi Raya, ditetapkan untuk perikanan budidaya, edukasi wisata, dan konservasi ekosistem pesisir. Pemanfaatan air secara massal untuk kebutuhan industri tidak diatur dalam ketentuan tersebut. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai apakah pemanfaatan air dari Sungai Karaupa untuk keperluan industri dapat mengancam kelestarian ekosistem pesisir yang selama ini menjadi bagian penting dari perekonomian lokal.

Di sisi lain, Pasal 37 hingga Pasal 40 RTRW Kabupaten Morowali Tahun 2019–2039 mengatur bahwa wilayah kecamatan Bumi Raya dan Witaponda direncanakan sebagai kawasan pertanian lahan basah, perkebunan rakyat, serta konservasi hutan dan sumber air. Pemanfaatan air irigasi dari Sungai Karaupa oleh sektor industri dikhawatirkan dapat mengganggu ketahanan pangan masyarakat, terutama para petani yang menggantungkan hidup pada aliran air untuk lahan persawahan mereka.

Rencana proyek ini tidak hanya mendapat sorotan dari kalangan pemerhati lingkungan, tetapi juga dari masyarakat setempat. Warga dan aktivis lingkungan khawatir bahwa jika proyek ini dilanjutkan, sektor pertanian dan ekosistem di sekitar Sungai Karaupa bisa mengalami kerusakan yang tidak dapat diperbaiki. Mereka mengungkapkan kekhawatiran akan ancaman terhadap keberlanjutan sektor persawahan yang menjadi sumber kehidupan bagi banyak keluarga di wilayah tersebut.

Dengan kontroversi yang terus berkembang, Azmi, seorang petani lokal dari Witaponda menyatakan keprihatinannya terhadap rencana pipanisasi tersebut. 'Kami sangat khawatir. Air dari Sungai Karaupa adalah urat nadi bagi pertanian di sini. Jika dialihkan juga untuk industri, bagaimana nasib sawah-sawah kami?' ujarnya

Proyek ini kini menjadi perdebatan hangat di tingkat lokal, dengan banyak pihak yang mendesak agar dilakukan dialog lebih lanjut sebelum keputusan akhir diambil. Pemerintah daerah diharapkan dapat bertindak bijak untuk memastikan bahwa keberlanjutan ekosistem dan kesejahteraan masyarakat tetap menjadi prioritas utama dalam setiap keputusan yang diambil.