Gubernur Sulawesi Tengah Perintahkan PT BTIIG Hentikan Rencana Pembangunan Intake Air Baku Di Bendungan Karaoupa

Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, mengeluarkan surat teguran resmi kepada PT. BTIIG untuk menghentikan rencana pembangunan Intake Air Baku di Bendung Karaoupa, menyusul penolakan dari masyarakat dan belum adanya izin resmi pemanfaatan air sungai Karaoupa.

Mei 6, 2025 - 15:50
 0  54
Gubernur Sulawesi Tengah Perintahkan PT BTIIG Hentikan Rencana Pembangunan Intake Air Baku Di Bendungan Karaoupa
Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid

Bungku Barat, 6 Mei 2025 — Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, secara resmi mengeluarkan surat teguran kepada PT. Baoshuo Taman Industry Investment Group (BTIIG) untuk menghentikan rencana pembangunan Intake Air Baku di Bendung Karaoupa, Kabupaten Morowali.

Surat dengan nomor 600.1.2/154/.. itu dikeluarkan menyusul penolakan dari masyarakat di Kecamatan Bumi Raya dan Wita Ponda, khususnya para petani, buruh tani, dan elemen masyarakat lainnya yang menilai rencana tersebut berpotensi mengganggu akses air irigasi dan kesejahteraan mereka.

Dalam surat tersebut, Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa:

  1. Pemerintah Provinsi belum pernah menerbitkan izin pengusahaan sumber daya air di Sungai Karaoupa oleh PT. BTIIG, sehingga segala bentuk pengambilan air dianggap tidak sah.

  2. Air sungai adalah kebutuhan publik, dan penggunaannya harus mengutamakan kepentingan umum, bukan kegiatan industri tanpa proses izin yang sah.

  3. Penolakan masyarakat luas menunjukkan bahwa proyek ini belum mendapat legitimasi sosial dan berisiko menimbulkan konflik sosial serta kerugian terhadap petani dan masyarakat sekitar.

Gubernur meminta agar seluruh kegiatan terkait proyek dihentikan sampai proses perizinan dan pelaksanaan diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan melibatkan partisipasi masyarakat secara menyeluruh.

Surat teguran ini juga ditembuskan kepada Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dan Bupati Morowali, menandai keseriusan Pemprov Sulteng dalam menjaga kedaulatan sumber daya alam dan memastikan pembangunan yang adil dan berkelanjutan.