GerakIn dan PT Wosindo Mineral Perkasa Inisiasi Pembentukan Badan Pemberdayaan Masyarakat di Tiga Desa

Gerakan Warga Industri (GerakIn) bersama PT Wosindo Mineral Perkasa menginisiasi pembentukan Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) di Desa Topogaro, Tondo, dan Ambunu sebagai upaya memperkuat pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM). BPM akan dibentuk secara transparan dan partisipatif melalui musyawarah desa dengan melibatkan masyarakat, pemerintah desa, dan pemangku kepentingan.

Desember 30, 2025 - 23:39
 0  27
GerakIn dan PT Wosindo Mineral Perkasa Inisiasi Pembentukan Badan Pemberdayaan Masyarakat di Tiga Desa

Bungku Barat, 30 Desember 2025 — Gerakan Warga Industri (GerakIn) bersama PT Wosindo Mineral Perkasa menginisiasi pembentukan Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) sebagai bagian dari penguatan pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) perusahaan.

Pembentukan BPM direncanakan akan dilaksanakan di Desa Topogaro, Desa Tondo, dan Desa Ambunu. Proses pembentukan badan ini akan dilakukan secara transparan dan partisipatif di masing-masing desa, dengan melibatkan unsur masyarakat, pemerintah desa, serta pemangku kepentingan terkait.

Melalui skema ini, perusahaan dapat menyalurkan dana PPM melalui badan yang dibentuk di tingkat desa. Badan desa tersebut diharapkan menjadi ruang perencanaan dan pengelolaan program pemberdayaan yang lebih relevan dengan kebutuhan lokal, sekaligus mendorong keterlibatan aktif warga dalam setiap tahapan program.

Perwakilan GerakIn, Hendra Susanto, menilai bahwa pendekatan berbasis kelembagaan desa memungkinkan program PPM dirancang secara lebih kontekstual dan tidak terpusat pada perspektif perusahaan semata.

“Dengan adanya badan di desa, masyarakat memiliki peran yang lebih besar dalam merumuskan program yang benar-benar dibutuhkan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi. Hal ini penting untuk menjaga relevansi dan keberlanjutan program,” ujarnya.

Sementara itu, PT Wosindo Mineral Perkasa menyampaikan bahwa penyaluran dana PPM melalui badan desa merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk memperkuat tata kelola program pemberdayaan agar lebih efektif dan akuntabel.

“Kami ingin memastikan bahwa dana PPM dimanfaatkan secara optimal dan selaras dengan prioritas pembangunan desa. Melalui badan desa, perencanaan program diharapkan menjadi lebih partisipatif dan transparan,” ungkap Baso Tandi Arung, KTT Tambang PT Wosindo Mineral Perkasa.

Ke depan, BPM diharapkan berfungsi sebagai wadah koordinasi antara perusahaan, pemerintah desa, dan masyarakat, sekaligus sebagai mekanisme untuk menyelaraskan program PPM dengan potensi serta kebutuhan masing-masing desa. Fokus awal meliputi pemetaan kebutuhan, penyusunan rencana program, serta pendampingan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan.

Kedua pihak menegaskan bahwa pembentukan BPM masih berada pada tahap awal dan akan dilaksanakan melalui musyawarah desa di Topogaro, Tondo, dan Ambunu. Model ini diharapkan dapat menjadi praktik baik dalam pelaksanaan pemberdayaan masyarakat yang inklusif, transparan, dan berbasis kebutuhan lokal.