Warga Bahomoahi Blokade Jalur Alternatif Sulteng–Sulsel Mulai 15 Maret, Ini Pemicunya

Masyarakat Desa Bahomoahi, Kabupaten Morowali, akan melakukan penutupan total akses jalan penghubung Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan (jalur Seba-Seba) mulai 15 Maret 2026.

Mei 14, 2026 - 22:47
Mei 14, 2026 - 22:49
 0  90
Warga Bahomoahi Blokade Jalur Alternatif Sulteng–Sulsel Mulai 15 Maret, Ini Pemicunya
Foto Ilustrasi Blokade Jalan

Bungku Timur – Akses jalan penghubung Provinsi Sulawesi Tengah menuju Sulawesi Selatan via jalur Seba-Seba dipastikan akan tertutup total bagi seluruh kendaraan mulai Minggu, 15 Maret 2026. Langkah drastis ini diambil oleh masyarakat Desa Bahomoahi, Kecamatan Bungku Timur, sebagai bentuk protes atas gangguan keselamatan dan kesehatan yang kian memburuk akibat aktivitas transportasi di wilayah tersebut.

Berdasarkan laporan resmi Pemerintah Desa Bahomoahi kepada Bupati Morowali, aksi pemblokiran akan dipusatkan di dua titik strategis, yakni pada jalur KM 2 dan pintu masuk pertigaan jalan Trans Sulawesi Desa Bahomoahi. Penutupan ini direncanakan berlangsung hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Jalur sepanjang 49 kilometer ini sebenarnya merupakan ruas jalan non-status berdasarkan SK No. 188.4-45/KEP.0053/DPUPRD/2019. Namun, karena jarak tempuh yang sangat singkat—hanya memerlukan waktu sekitar 3 jam dari Bahomoahi menuju Wawondula dan Sorowako—jalur ini bertransformasi menjadi rute favorit bagi angkutan umum serta kendaraan roda dua maupun roda empat.

Sayangnya, tingginya volume kendaraan tidak dibarengi dengan etika berkendara yang baik. Banyak pengendara yang melaju dengan kecepatan tinggi di area pemukiman, sehingga menimbulkan keresahan luar biasa bagi warga setempat karena potensi kecelakaan lalu lintas yang tinggi.

Kondisi sosiologis di lapangan kian memanas akibat polusi debu yang pekat, terutama di wilayah pemukiman Dusun Dua yang jalannya belum teraspal. Selain mengancam kesehatan penduduk, polusi ini juga dilaporkan mulai merugikan para petani di sekitar jalur tersebut.

Lebih memprihatinkan lagi, laporan tersebut mengungkap adanya oknum kelompok tertentu yang memanfaatkan situasi dengan melakukan pungutan-pungutan liar di beberapa titik tanpa dasar hukum yang jelas, yang menambah beban bagi para pengguna jalan.

Kepala Desa Bahomoahi, Asep Anwar Musyadat, menyatakan bahwa pihaknya telah melaporkan kondisi ini dan mendesak Pemerintah Kabupaten Morowali untuk segera melakukan peninjauan langsung ke lokasi.

"Kami selaku Pemerintah Desa melaporkan kejadian tersebut dan meminta Pemerintah Daerah untuk segera melakukan peninjauan dengan harapan adanya penertiban, terkhusus bagi transportasi umum di sepanjang jalur Bahomoahi - Seba-Seba," tegas Asep dalam laporan yang juga ditembuskan kepada Ketua DPRD, Kapolres, dan Dandim Morowali

Hingga berita ini diturunkan, para pengendara yang hendak melakukan perjalanan menuju Sulawesi Selatan diimbau untuk mencari jalur alternatif lain guna menghindari penumpukan kendaraan di titik pemblokiran.