Kritik ecohari, Hutan Mangrove Morowali, Tumbang dalam genggaman investasi rakus

Hutan mangrove di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, dilaporkan mengalami kerusakan masif dan sistematis akibat ekspansi investasi nikel dan pembangunan infrastruktur industri. Penelitian menunjukkan bahwa kerusakan habitat ini mengakibatkan penurunan populasi spesies mangrove hingga 50% dan penurunan populasi ikan serta udang hingga 30% dalam beberapa tahun terakhir. Meskipun mangrove Morowali memiliki nilai ekonomi total mencapai Rp 2,81 triliun per tahun, kawasan vital tersebut terancam hilang akibat alih fungsi lahan untuk konsesi tambang dan industri.

Desember 24, 2025 - 20:49
 0  10
Kritik ecohari, Hutan Mangrove Morowali, Tumbang dalam genggaman investasi rakus

Di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, berdasarkan fenomena dan dinamika realitas sosial dan ekolong yang masif terjadi akibat kehadiran investasi, hutan mangrove yang selama puluhan tahun menjadi benteng alami pesisir kini runtuh perlahan di bawah tekanan investasi nikel. Kehadiran industri ekstraktif, tambang, smelter, dalam kebutuhan membuka pelabuhan khusus, dan jalur logistik, telah menghadirkan babak baru pembabatan mangrove yang berlangsung senyap, sistematis, dan masif. Di berbagai kecamatan di kabupaten morowali, masyarakat menyaksikan langsung ruang hidup mereka menyempit, sementara negara justru hadir sebagai fasilitator ekspansi industri.

Kecamatan Bahodopi, khususnya Desa Labota maupun desa-desa lain yang berada dalam kawasan PT imip, telah menjadi episentrum industrialisasi nikel di Morowali. Kawasan ini berada dalam dan di sekitar Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), kawasan industri raksasa yang menampung puluhan perusahaan smelter dan pengolahan nikel. Sejumlah perusahaan tambang dan industri yang beroperasi atau memasok bahan baku ke kawasan ini antara lain PT BintangDelapan Mineral, PT Sulawesi Mining Investment (SMI), PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI), PT Dexin Steel Indonesia, serta berbagai kontraktor tambang di sekitarnya.

Ekspansi kawasan industri, pembangunan pelabuhan khusus, dan penimbunan pesisir telah mengakibatkan kerusakan habitat mangrove di pesisir Labota. Penelitian Universitas Gadjah Mada (2020) mencatat bahwa di wilayah pesisir Morowali, termasuk Labota terjadi penurunan hingga 50% populasi spesies mangrove unik dan langka dalam satu dekade terakhir. Dampaknya bukan hanya ekologis, tetapi juga sosial, masyarakat kehilangan sumber perikanan, potensi ekowisata mangrove lenyap, dan risiko abrasi serta banjir rob meningkat tajam.

Di Kecamatan Bungku Pesisir, kerusakan mangrove berlangsung terang-terangan. Di Desa Sambalagi, warga melaporkan aktivitas pembongkaran bukit dan perusakan mangrove oleh PT Anugrah Tambang Industri (ATI). Aktivitas ini dijalankan tanpa sosialisasi yang memadai, tanpa persetujuan bebas dari masyarakat terdampak, dan minim transparansi mengenai dokumen lingkungan.

Tak jauh dari Sambalagi, Desa Torete menghadapi tekanan serupa. Pembukaan lahan untuk jalur logistik, jalan hauling, dan rencana pelabuhan industri menggerus kawasan mangrove yang selama ini menjadi pelindung alami pesisir sekaligus ruang hidup nelayan. 

Penelitian Universitas Hasanuddin (2020) menunjukkan bahwa degradasi mangrove di wilayah pesisir Morowali berkontribusi pada penurunan populasi ikan dan udang hingga 30% hanya dalam tiga tahun, sebuah angka yang mencerminkan runtuhnya fungsi ekologis mangrove sebagai nursery ground biota laut.

Di Kecamatan Bungku Tengah, tekanan terhadap infrastruktur ekologis pesisir meningkat seiring masuknya proyek-proyek industri penunjang pertambangan dan smelter. Meski tidak selalu berupa tambang langsung, pembangunan jalan industri, kawasan penyangga, dan fasilitas logistik secara perlahan menggerus kawasan mangrove dan pesisir. Pola ini menunjukkan bahwa kerusakan mangrove tidak hanya disebabkan oleh tambang terbuka, tetapi juga oleh infrastruktur turunan yang kerap luput dari pengawasan AMDAL secara ketat.

Kecamatan Menui Kepulauan menjadi potret ironi pembangunan. Di satu sisi, pemerintah daerah dan perusahaan kerap menggelar aksi tanam mangrove simbolik sebagai bagian dari program CSR dan pencitraan lingkungan. Namun di sisi lain, pembukaan lahan industri dan konsesi tambang terus berlangsung, mempersempit ruang hidup masyarakat pesisir dan mengancam keberlanjutan ekosistem mangrove. Tanam seremonial tak sebanding dengan laju pembabatan yang terjadi secara struktural.

Padahal, hutan mangrove Morowali memiliki nilai ekologis dan ekonomi yang luar biasa. Laporan Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER) mencatat bahwa nilai ekonomi total mangrove Morowali mencapai sekitar Rp 2,81 triliun per tahun, bahkan melampaui Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten ini. Ironisnya, sekitar Rp 1,07 triliun dari nilai tersebut berada di wilayah konsesi tambang dan industri nikel, yang kini terancam hilang akibat alih fungsi lahan.

Mangrove bukan sekadar pohon di pesisir. Ia menyerap karbon, menahan abrasi, menjadi habitat biota laut, menopang perikanan rakyat, dan menjadi penyangga utama kehidupan masyarakat pesisir. Ketika mangrove ditebang untuk pelabuhan industri, smelter, dan jalur logistik sering tanpa kajian lingkungan yang memadai dan tanpa partisipasi masyarakat yang terjadi bukan sekadar kerusakan alam, melainkan perampasan ruang hidup.

Morowali hari ini mempertontonkan wajah pembangunan yang timpang dan eksploitatif. Keuntungan industri dikumpulkan oleh segelintir korporasi, dan pemegang konsesi tambang lainnya, sementara kerugian ekologis dan sosial ditanggung masyarakat pesisir. 

Hutan mangrove bukan penghalang pembangunan, melainkan fondasi keberlanjutan. Jika kehancuran ini terus dibiarkan, Morowali tidak sedang membangun masa depan, tetapi menggali kubur bagi pesisirnya sendiri.