PT. BTIIG Diduga Mempekerjakan Banyak Tenaga Kerja Asing dengan Persentase Tinggi

Sep 8, 2023 - 14:48
Sep 8, 2023 - 14:50
 0  59
PT. BTIIG Diduga Mempekerjakan Banyak Tenaga Kerja Asing dengan Persentase Tinggi
Foto : enimekspres.disway.id

BUNGKU BARAT - Perusahaan BTIIG, juga dikenal sebagai PT. IHIP, yang bergerak dalam pengelolaan nikel di Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, mendapat sorotan tajam setelah dituduh mempekerjakan banyak Tenaga Kerja Asing (TKA) dengan persentase yang sangat tinggi dalam sektor konstruksi dan pengelasan.

Baca Juga : Misteri Penipuan Rp. 30 Juta di Morowali Terkuak? Video Viral dari Divana Celluler Tunjukkan Wajah Diduga Pelaku

Salah satu karyawan PT. BTIIG yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa dalam sektor konstruksi dan pengelasan perusahaan tersebut, hanya sekitar 30% tenaga kerja lokal yang diberdayakan, sedangkan 70% posisi pekerjaan diisi oleh TKA. Kondisi ini menciptakan ketidaksetaraan dalam peluang kerja bagi masyarakat lokal.

Baca Juga : PT Vale Indonesia Tbk Terancam, Bupati, Kades dan Masyarakat Bungku Tengah Sepakat Tolak IUP

Lebih menyedihkan lagi, beberapa lulusan lokal yang mencoba untuk bekerja di PT. BTIIG menghadapi kendala yang luar biasa. Seorang sarjana ekonomi melaporkan bahwa ia telah mengirimkan berkas lamarannya selama dua tahun tanpa mendapatkan panggilan wawancara atau peluang kerja. Hal ini mengundang pertanyaan serius mengenai kebijakan rekrutmen perusahaan dan transparansi dalam penerimaan tenaga kerja.

Baca Juga : Menteri Keamanan Nasional Israel dan Bella Hadid Bersitegang Soal Hak Bergerak di Tepi Barat

Upaya untuk menghubungi Riki Agil Syahri, Legal Officer PT. BTIIG, hingga saat ini belum membuahkan hasil. Beberapa percobaan untuk menghubungi Riki Agil Syahri melalui telepon dan pesan chat telah gagal, dan perusahaan tidak memberikan penjelasan terkait tudingan ini.

Baca Juga : Aplikasi AI Melucuti Pakaian, Ingat Pentingnya Kehati-hatian di Sosial Media

Kasus ini menggugah pertanyaan tentang keadilan dalam dunia kerja, pengelolaan sumber daya manusia, serta kontribusi perusahaan terhadap perkembangan ekonomi lokal. Masyarakat dan pihak berwenang setempat mengharapkan klarifikasi dari PT. BTIIG sehubungan dengan tudingan ini, sementara isu ini terus menjadi fokus perhatian publik.