PT BCPM Diduga Kuat Serobot Lahan Masyarakat Buleleng, Komnas HAM Segera Surati Instansi Terkait

NULL

Mei 24, 2025 - 05:36
 0  0
PT BCPM Diduga Kuat Serobot Lahan Masyarakat Buleleng, Komnas HAM Segera Surati Instansi Terkait
Komnas HAM perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, menerima secara langsung berkas aduan dari masyarakat Desa Buleleng yang tergabung dalam kelompok Tani Agatis pada Jumat (4/11/2022).

MOROWALI - Dalam perjuangan untuk mendapatkan keadilan terkait konflik agraria yang melibatkan masyarakat Desa Buleleng dan perusahaan tambang nikel PT Bima Cakra Perkasa Mineralindo (BCPM) yang berada di Kecamatan Bungku Pesisir Kabupaten Morowali, hingga saat ini berbagai upaya terus dilakukan masyarakat Desa Buleleng yang tergabung dalam kelompok Tani Agatis ini.

Salah satu upaya yang dilakukan masyarakat Desa Buleleng guna mendapatkan keadilan yakni, menduduki Jalan Houling hingga membuat aktifitas pemuatan ore nikel PT BCPM berhenti total. Namun aksi yang masih berlangsung hampir sebulan lamanya ini, rupanya belum membuat PT BCPM sadar untuk sesegera mungkin menyelesaikan tanggungjawabnya karena telah merusak dan merampas paksa tanah milik kelompok Tani Agatis tersebut.

Untuk itu mewakili masyarakat Desa Buleleng, Rustam memutuskan untuk mendatangi Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah di Jalan Suprapto Kecamatan Palu Timur Kota Palu. Kehadiran Rustam ini, mendapat pendampingan dari salah seorang pengacara kondang perwakilan Lembaga Bantuan Hukum Sulawesi Tengah AgussalimSH bersama dua orang rekan kerja lainnya.

"Tujuan kedatangan kami di Kantor Komnas HAM Perwakilan Sulteng ini, untuk mengadukan dugaan tindakan kriminalisasi dan intimidasi yang dialami masyarakat Desa Buleleng, dugaan perampasan sertifikat tanpa sepengetahuan masyarakat pemilik sertifikat dan Pemerintah Desa setempat serta dugaan pengrusakan dan penyerobotan lahan bersertifikat milik masyarakat Desa Buleleng yang tergabung dalam kelompok Tani Agatis yang dilakukan PT BCPM,"ungkap Rustam yang juga merupakan Korlap dalam aksi pemalangan Jalan Houling PT BCPM.

Menanggapi aduan dari masyarakat Desa Buleleng ini, pihak Komnas HAM perwakilan Sulteng yang diwakili Hidar langsung menanggapinya. Dalam pertemuan itu, Hidar menyatakan bahwa pihaknya menerima aduan dari masyarakat Desa Buleleng yang diwakili oleh Rustam.

"Dan langkah selanjutnya setelah kami menerima aduan ini adalah,kami akan mempelajari terlebih dahulu dan melihat pihak-pihak yang terkait untuk menindaklanjuti aduan masyarakat tani ini secara kelembagaan dengan menyurat kepada pihak instansi terkait,"tuturnya.(FAISAL)