Dugaan Intervensi Dana Pokir, DPRD Morowali Dinilai Lampaui Kewenangan
Tokoh pemuda Morowali, Wazir Muhaemin, menyoroti dugaan keterlibatan oknum DPRD Morowali dalam pengaturan dana Pokok Pikiran (Pokir) hingga tahap pelaksanaan proyek di sejumlah dinas. Ia menilai tindakan tersebut telah melampaui batas kewenangan legislatif.

Bungku Tengah — Program Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Kabupaten Morowali kembali menuai sorotan publik. Sejumlah pihak menilai lembaga legislatif tersebut telah melampaui batas kewenangan dengan ikut mengatur paket-paket kegiatan di sejumlah dinas.
Tokoh pemuda Morowali, Wazir Muhaemin, mengungkapkan bahwa fungsi utama anggota DPRD semestinya hanya sebatas menyalurkan aspirasi masyarakat agar dapat diakomodir dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, bukan terlibat langsung dalam pelaksanaan proyek.
“Pokok pikiran itu merupakan serapan aspirasi masyarakat melalui anggota DPRD. Tugas dan tanggung jawab anggota DPRD hanyalah memastikan program tersebut masuk dalam APBD. Tidak lebih dari itu, apalagi sampai bertindak sebagai kontraktor,” ujar Wazir kepada media ini, Senin (13/10/2025).
Aktivis asal Bungku Barat ini menambahkan, dari hasil penelusuran yang dilakukan pihaknya ke beberapa dinas, ditemukan adanya paket kegiatan yang dikaitkan langsung dengan nama anggota DPRD tertentu. Kondisi ini, kata Wazir, membuat sejumlah dinas ragu untuk menandatangani kontrak pekerjaan tanpa restu pihak legislatif yang bersangkutan.
“Kami temukan fakta bahwa ada beberapa paket kegiatan di dinas tercatat sebagai Pokir anggota DPRD. Karena itu pihak dinas tidak berani menerbitkan kontrak tanpa persetujuan anggota DPRD yang namanya tercatat di situ,” ungkapnya.
Lebih jauh, Wazir menilai bahwa praktik tersebut menunjukkan adanya penyalahgunaan kewenangan oleh oknum anggota dewan yang bertindak seolah-olah sebagai pihak eksekutif.
“Ada anggota DPRD yang turut mengatur dana Pokir agar dikerjakan oleh orang-orang pilihan mereka. Ini jelas sudah melampaui kewenangan sebagai wakil rakyat,” imbuhnya.
Ia juga menduga telah terjadi komunikasi dan koordinasi yang tidak semestinya antara pihak dinas dengan sejumlah anggota DPRD dalam menentukan pembagian paket pekerjaan.
“Dugaan kami sangat kuat, sudah ada komunikasi intens antara oknum DPRD dan pihak dinas untuk mengatur paket-paket dari dana Pokir. Ini jelas bentuk kolusi dengan memanfaatkan jabatan masing-masing,” pungkas Wazir.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak DPRD Morowali belum memberikan tanggapan resmi atas pernyataan tersebut. Namun, publik menantikan klarifikasi dari lembaga legislatif terkait dugaan intervensi dalam pengelolaan dana Pokok Pikiran.