Tegas, Kapolres Morowali Tindak Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

NULL

Mei 24, 2025 - 05:38
 0  0
Tegas, Kapolres Morowali Tindak Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
KETERANGAN FOTO: Inilah barang bukti yang berhasil diamankan Polres Morowali saat melakukan penindakan di SPBU Bahomohoni pada Sabtu malam (25/3/2023).

MOROWALI- Kepolisian Resort (Polres) Morowali, Sulawesi Tengah melakukan penindakan terhadap tindak kejahatan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Bahomohoni, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Sabtu (25/3/2023).

Selama ini masyarakat Morowali, khususnya di Kecamatan Bungku Tengah sangat sulit mendapatkan BBM bersubsidi di SPBU dikarenakan adanya oknum-oknum yang melakukan penimbunan BBM dengan modus melakukan pengisian berulang-ulang dan menyalin BBM tersebut di wadah jerigen. Hal tersebut yang kerap membuat antrian panjang di SPBU, sehingga menimbulkan kemacetan lalulintas.

Bertahun-tahun kejadian serupa terus terjadi, sehingga keluhan dari masyarakat seakan diabaikan oleh pihak SPBU Bahomohoni. Tak hanya itu, ancaman pidana kejahatan penyalahgunaan BBM bersubsidi dalam pasal 55 UU RI No 22 Tahun 2001 yang tercantum pada poster di setiap tiang SPBU Bahomohoni, seolah hanya jadi pajangan yang tak dipedulikan oleh oknum-oknum pelansir BBM bersubsidi beserta petugas SPBU yang melakukan pengisian BBM.

Maka dari itu, dalam rangka menindaklanjuti keluhan masyarakatnya personel Polres Morowali yang dipimpin langsung oleh Kapolres Morowali AKBP Suprianto melakukan penindakan terhadap oknum-oknum yang diduga kerap melakukan tindak kejahatan penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU Bahomohoni.

Menurut Kapolres Morowali, penindakan ini bukan yang pertama kali dilakukan oleh Polres Morowali. Sebelumnya, ia juga beberapa kali turun langsung untuk melakukan penertiban saat pengisian BBM berlangsung di SPBU.

"Di sana (SPBU) ada BBM bersubsidi, jadi BBM bersubsidi ini disubsidi oleh pemerintah, kita mempunyai tugas untuk mengawasi dalam hal penyalurannya, jangan sampai BBM bersubsidi ini disalahgunakan,"ungkapnya.

Lebih lanjut Suprianto menambahkan, selain melakukan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi, aksi penindakan ini juga untuk merespon keluhan para pengguna jalan yang kerap terganggu dengan kemacetan yang mana disebabkan oleh antrian panjang terjadi di seputaran SPBU Bahomohoni.

"Mereka (oknum nakal) mengisi, kemudian dibawa keluar dan disedot, kemudian mengisi lagi bolak-balik bolak-balik, inilah yang membuat kemacetan. Tadi saat saya tinjau kesana, ternyata memang ada beberapa motor Thunder, itulah penyebab kemacetan, tadi saya lihat macetnya begitu panjang,"jelasnya.

Selain antrian pengisian BBM jenis Pertalite, Kapolres Morowali itu juga menemukan pengisian jergen pada jenis BBM bersubsidi jenis Solar.

"Saya dapati juga adanya pengisian Solar menggunakan jergen. Memang untuk pengisian jergen, kebijakan dari pemerintah daerah karena terbatasnya SPBU yang ada di Morowali dijadwalkan pada hari Senin dan hari Kamis, itupun harus menggunakan surat rekomendasi yang digunakan oleh kebanyakan petani dan para nelayan, namun kecurigaan kami ada indikasi BBM ini disalahgunakan. Jadi masyarakat ada yang sengaja mengisi di jergen dan ditampung di luar, indikasinya kecurigaan kami adalah dijual ke perusahaan. Inilah yang sementara kami telusuri, kami lakukan penyelidikan, kalaupun nanti ternyata terbukti, akan kita proses pidananya," ungkapnya.

Dalam aksi penindakan ini, personel Polres Morowali yang turun ke lapangan berhasil mengamankan 106 jergen yang terdiri dari 26 jergen berisi pertalite dan 80 jergen kosong serta mengamankan 4 unit unit motor Thunder dan 1 unit mobil Pick Up.(FAISAL)