Komisi I DPRD Morowali Gelar RDP Bahas Pemekaran Kecamatan Baru di Umbele Kepulauan  

DPRD Morowali bersama Camat dan Kepala Desa Bungku Selatan membahas pemekaran kecamatan baru di Umbele Kepulauan demi pelayanan yang lebih efektif.

Mei 24, 2025 - 05:52
 0  0
Komisi I DPRD Morowali Gelar RDP Bahas Pemekaran Kecamatan Baru di Umbele Kepulauan  
Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Camat dan seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Bungku Selatan ( Foto : yopisabara.id)

Bungku Tengah, 3 Februari 2025 - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Camat dan seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Bungku Selatan, Senin (3/2). Agenda utama rapat ini adalah membahas aspirasi pemekaran kecamatan baru di wilayah Umbele Kepulauan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan administratif dan pemerintahan yang lebih dekat dengan masyarakat.  

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Morowali, Yopi Sabara ST, dan dihadiri oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Morowali, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes), Camat Bungku Selatan, serta seluruh Kepala Desa di wilayah tersebut.  

Yopi Sabara dalam sambutannya menegaskan dukungan penuh DPRD terhadap aspirasi masyarakat. “DPRD menyambut baik usulan pemekaran kecamatan baru sebagai bagian dari tugas legislatif untuk menyerap dan memperjuangkan aspirasi rakyat. Ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tegas Yopi.  

Kesepakatan dan Langkah Konkret  
Hasil RDP menyepakati beberapa poin penting :  

  1. Dukungan Penuh Kepala Desa: Seluruh Kepala Desa yang hadir menyatakan kesediaan mendukung pemekaran kecamatan baru di wilayah Umbele Kepulauan.  
  2. Pembentukan Forum Desa: Akan dibentuk forum desa untuk mengakomodasi desa-desa yang bergabung dalam kecamatan baru. Forum ini juga bertugas menentukan nama kecamatan dan lokasi ibu kota kecamatan.  
  3. Rekomendasi ke Pemerintah Provinsi: Hasil kesepakatan forum desa akan menjadi dasar rekomendasi resmi DPRD Morowali kepada Gubernur Sulawesi Tengah untuk mempercepat proses persetujuan pemekaran.  

“DPRD akan mengawal aspirasi ini hingga terealisasi. Forum desa harus bekerja cepat agar usulan ini dapat segera diajukan ke tingkat provinsi,” tambah Yopi Sabara.  

Pemekaran kecamatan ini diharapkan menjadi solusi atas kebutuhan masyarakat akan akses pelayanan pemerintahan yang lebih cepat, efisien, dan responsif. Dengan kecamatan baru, masyarakat di wilayah kepulauan diharapkan tidak lagi menghadapi kendala jarak dan biaya untuk mengurus kebutuhan administratif.  

Langkah ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Morowali dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang merata.