Surat Penyampaian Bupati Morowali Diabaikan PT Bima Cakra Perkasa Mineralindo

NULL

Mei 24, 2025 - 05:35
 0  0
Surat Penyampaian Bupati Morowali Diabaikan PT Bima Cakra Perkasa Mineralindo
Keterangan Foto: Terlihat dua tongkang sandar di Jetty PT Bima Cakra Sabtu (8/10/2022).

MOROWALI.INFO - Terkait permasalahan sengketa lahan antara masyarakat Desa Laroenai dan Desa Buleleng Kecamatan Bungku Pesisir yang tak kunjung selesai, Bupati Morowali mengeluarkan surat penyampaian yang ditujukan untuk PT Bima Cakra Perkasa Mineralindo.

Isi dari surat penyampaian yang dikeluarkan pada 23 September 2022 dengan nomor 188.5/0947/UMUM/IX/2022 ini, terdapat 3 poin penting. Pertama, PT Bima Cakra Perkasa Mineralindo tidak diperkenankan untuk melakukan kegiatan operasional pengangkutan dan pemuatan material nikel ore sampai dengan terpenuhinya hak-hak masyarakat.

Kedua, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali menegaskan kepada pimpinan PT Bima Cakra Perkasa Mineralindo untuk patuh terhadap hasil rapat dan poin satu diatas. Ketiga, apabila PT Bima Cakra Perkasa Mineralindo tidak mengindahkan maksud surat ini, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali dapat mengajukan evaluasi terhadap status Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) PT Bima Cakra Perkasa Mineralindo untuk diajukan pencabutan IUP-OP melalui instansi terkait sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Keterangan Foto: Terlihat dua tongkang sandar di Jetty PT Bima Cakra Sabtu (8/10/2022).

Untuk memastikan bahwa PT Bima Cakra Perkasa Mineralindo mematuhi surat penyampaian dari Bupati Morowali tersebut, media ini mencoba melakukan pengecekan di lapangan. Sesampainya di lokasi aktivitas pertambangan, PT Bima Cakra Perkasa Mineralindo ternyata mengabaikan surat penyampaian dari Bupati Morowali tersebut. Pasalnya, media ini menemukan dua jenis tongkang berbeda sandar di Jetty PT Bima Cakra Perkasa Mineralindo yang sudah berisi Nikel Ore. ( Faisal )