Belum Ada Penyelesaian, Ratusan Warga Buleleng Seruduk Kantor PT BCPM

NULL

Mei 24, 2025 - 05:36
 0  0
Belum Ada Penyelesaian, Ratusan Warga Buleleng Seruduk Kantor PT BCPM
Ratusan warga Desa Buleleng Kecamatan Bungku Pesisir Kabupaten Morowali mendatangi kantor PT BCPM pada Senin (17/10/2022).

MOROWALI- Lantaran belum mendapatkan jawaban atas tuntutan yang selama ini sering disampaikan melalui aksi unjukrasa, ratusan warga Desa Buleleng Kecamatan Bungku Pesisir Kabupaten Morowali menyeruduk kantor PT Bima Cakra Perkasa Mineralindo (BCPM) untuk kembali menyampaikan tuntutan mereka atas hak-hak warga yang belum diselesaikan.

"PT. BCPM ini kayak ba pandang enteng, tidak dia anggap serius tuntutan kami warga Desa Buleleng. Jangankan kami, bahkan surat penyampaian Bupati Morowali saja untuk menghentikan aktifitas tidak di gubris. Entah siapa dibelakangnya PT BCPM, sehingga terkesan arogan dan kami nilai abai dengan kepentingan penyelesaian konflik lahan ini?,"tanya Rustam selaku korlap dari aksi unjukrasa ini.

Sebenarnya kata Rustam warga Desa Buleleng berkeinginan untuk tidak melakukan aksi unjukrasa melainkan asalkan pihak PT BCPM mau duduk bersama dan mencari solusi untuk menyelesaikan konflik lahan yang terjadi antara warga Buleleng dengan pihak perusahaan ini. Apalagi keinginan warga Buleleng tersebut senada dengan keinginan Pemerintah Daerah yang tertuang dalam surat penyampaian Bupati Morowali kepada PT BCPM. Untuk itu dengan tidak adanya itikad baik dari pihak PT BCPM ini, maka warga memutuskan untuk melakukan pemalangan di jalan houling menuju Jetty yang mana bertujuan untuk mendesak percepatan penyelesaian konflik lahan yang terjadi selama ini.

"Kalau Pemerintah Daerah saja sudah tidak di gubris, apakah layak untuk mempertahankan keberadaan PT. BCPM di bumi Morowali?. Memang kita butuh investasi, tapi kalau tidak mensejaterakan dan cenderung memberikan dampak negatif, bagaimana bisa kita biatkan,"tegas Rustam.

Ia menambahkan, pada poin ketiga dalam surat penyampaian Bupati Morowali tertuang dengan sangat  konsekuensinya. Ketika PT BCPM tidak patuh atas surat penyampaian Bupati Morowali maka akan dilakukan pengajuan evaluasi terhadap status Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) PT BCPM melalui instansi terkait sesuai undang-undang yang berlaku.

"Dalam kesempatan ini, kami juga menuntut kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali untuk mengambil langkah tegas dengan melakukan pengajuan evaluasi terhadap status IUP OP PT BCPM agar Pemerintah tidak dipandang sebelah mata alias tidak dipandang enteng sama pihak perusahaan. Jika hari ini belum ada penyelesaian dari pihak perusahaan, maka pengadilan warga Desa Buleleng akan memberhentikan total aktivitas di semua area pertambangan PT BCPM,"tutupnya.

Sementara itu, Hadi Eksternal Supervisior PT BCPM yang hendak ditemui tidak berada di tempat. "Untuk saat ini tidak ada pak Hadi," ungkap salah seorang karyawan PT BCPM di lokasi terjadinya aksi pemalangan. (FAISAL)