Pengadilan Negeri Jaksel kabulkan sebagian permohonan praperadilan Roy Suryo

Juli 7, 2026 - 18:00
 0  0
Pengadilan Negeri Jaksel kabulkan sebagian permohonan praperadilan Roy Suryo

Roy Suryo (kanan) selaku pihak pemohon tiba untuk menghadiri sidang putusan praperadilan atas penangkapannya dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (7/7/2026). Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan sebagian permohonan praperadilan Roy Suryo dengan menyatakan bahwa penggeledahan, penangkapan, dan penahanan yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap Roy Suryo tidak sah. ANTARA FOTO/Fauzan/nym.