Pengajuan KUR UMKM hingga Rp100 juta tidak perlu agunan
Pekerja menjemur ikan asin di salah satu tempat produksi ikan asin kering di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (10/8/2026). Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon hingga Rp100 juta tidak mensyaratkan agunan tambahan dalam bentuk apa pun serta masyarakat tidak perlu menggunakan jasa perantara atau membayar biaya untuk memperoleh akses KUR. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.