Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Morowali, Kecam Pernyataan Fuad Riyadi

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Morowali, H. Ahmad Hakim, mengecam pernyataan Muhammad Fuad Riyadi yang dinilai melecehkan tokoh agama Sulawesi Tengah, Sayyid Idrus bin Salim Al Jufri (Guru Tua).

Mei 28, 2025 - 00:30
 0  60
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Morowali, Kecam Pernyataan Fuad Riyadi
Foto : H. Ahmad Hakim , Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Morowali

MOROWALI – Di tengah suasana ibadah di bulan suci Ramadhan 1446 H, masyarakat Sulawesi Tengah dikejutkan dengan beredarnya video yang dinilai melecehkan dan menghina salah satu tokoh agama yang dihormati di wilayah tersebut. Video yang diunggah melalui kanal YouTube Gus Fuad Channel oleh Muhammad Fuad Riyadi atau yang dikenal sebagai Fuad Plered, menuai kecaman luas dari berbagai kalangan.

Dalam video tersebut, Fuad Riyadi menyampaikan protes terhadap pengusulan nama pendiri Al-Khairaat, Sayyid Idrus bin Salim Al Jufri (SIS Al Jufri), sebagai Pahlawan Nasional asal Sulawesi Tengah. Namun, bukan bentuk protes itu yang menjadi kontroversi, melainkan pernyataan yang dinilai tidak beretika dan menghina tokoh yang akrab disapa Guru Tua. Dalam video tersebut, Fuad Riyadi menyebut SIS Al Jufri dengan kata-kata yang dianggap merendahkan martabat tokoh agama tersebut.

Pernyataan ini langsung mendapatkan respons keras dari berbagai pihak, termasuk pengurus Al-Khairaat, Abnaulkhairaat, organisasi masyarakat, dan partai politik. Salah satu respons tegas datang dari Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Morowali, H. Ahmad Hakim, yang mengecam pernyataan tersebut sebagai tindakan yang tidak mencerminkan etika dan nilai-nilai agama.

“Itu ciri orang yang tidak memiliki etika. Padahal dia mengaku sebagai tokoh agama dengan menyematkan gelar 'Gus'. Namun, pernyataan yang dikeluarkan sama sekali tidak mencerminkan dirinya sebagai seorang yang memahami agama. Islam adalah agama yang santun dan beradab, karena itu disebut sebagai Rahmatan lil ‘Alamin,” ujar Ahmad Hakim.

Ia menambahkan bahwa protes terhadap pengusulan gelar Pahlawan Nasional merupakan hak setiap warga negara, tetapi harus dilakukan dengan cara yang beradab dan sesuai dengan norma serta nilai budaya Indonesia.

“Kita ini bangsa yang menjunjung tinggi etika dan adab. Terlebih lagi bagi seseorang yang mengaku sebagai pemuka agama, seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,” tambahnya.

Ahmad Hakim juga menilai bahwa pengusulan nama SIS Al Jufri sebagai Pahlawan Nasional merupakan hal yang wajar, mengingat jasanya dalam penyebaran dan perkembangan Islam, khususnya di Sulawesi Tengah.

“Pengusulan nama sebagai Pahlawan Nasional adalah hal yang sah dan sudah sepatutnya diserahkan kepada lembaga berwenang untuk menilai kelayakannya berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. Tidak perlu ada pernyataan yang memicu polemik dan perpecahan, terlebih dalam suasana Ramadhan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ahmad Hakim mendesak aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti pernyataan Fuad Riyadi yang dinilai telah menciptakan kegaduhan dan berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

“Pernyataan tersebut jelas melecehkan dan menghina tokoh yang dihormati masyarakat Sulawesi Tengah. Untuk itu, kami meminta aparat penegak hukum memprosesnya sesuai aturan yang berlaku, agar ada efek jera dan tidak ada lagi pihak yang seenaknya menghina tokoh yang dihormati oleh masyarakat,” tegasnya.

Saat ini, berbagai elemen masyarakat terus menyuarakan kecaman terhadap pernyataan tersebut. Mereka berharap agar polemik ini dapat segera diselesaikan secara hukum demi menjaga ketenangan dan keharmonisan di tengah masyarakat, khususnya dalam suasana bulan suci Ramadhan.