Pengusaha Lokal Morowali Siapkan Asosiasi, Pengukuhan Direncanakan dalam Waktu Dekat

Sejumlah pengusaha lokal Morowali menginisiasi pembentukan asosiasi sebagai wadah konsolidasi dan penguatan pelaku usaha daerah. Pertemuan awal digelar di Grand Safana Hotel pada Minggu, 11 Oktober 2026, dihadiri Hi. Hakim, anggota DPRD Morowali sekaligus pengusaha senior, Hi. Sahnil Umar, pengusaha senior lokal, serta kontraktor lokal, aktivis lingkungan, dan jurnalis. Inisiatif ini muncul di tengah terbitnya Kepmen ESDM Nomor 365.K/MB.01/MEM.B/2026. Asosiasi direncanakan segera dikukuhkan, sementara struktur kepengurusan dan program kerja belum diumumkan.

Oktober 11, 2026 - 23:27
 0  30
Pengusaha Lokal Morowali Siapkan Asosiasi, Pengukuhan Direncanakan dalam Waktu Dekat

BUNGKU TENGAH – Sejumlah pengusaha lokal Morowali mulai menginisiasi pembentukan asosiasi sebagai wadah konsolidasi dan penguatan peran pelaku usaha daerah. Langkah ini menjadi salah satu respons terhadap terbitnya Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 365.K/MB.01/MEM.B/2026 yang berkaitan dengan penggunaan anak perusahaan dan/atau perusahaan afiliasi dalam bidang usaha jasa pertambangan mineral dan batu bara.

Pertemuan awal pembentukan asosiasi berlangsung di Grand Safana Hotel, Minggu (11/10/2026), pukul 15.00 WITA. Pertemuan tersebut dihadiri Hi. Hakim, anggota DPRD Kabupaten Morowali yang juga pengusaha senior, dan Hi. Sahnil Umar, pengusaha senior lokal. Sejumlah kontraktor lokal, aktivis lingkungan, serta jurnalis turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Dalam pertemuan itu, Hi. Hakim dan Hi. Sahnil Umar menyatakan semangat untuk merangkul dan memotivasi anak-anak lokal agar mampu berkembang, berdaya saing, dan berjaya di tanah sendiri.

Pembentukan asosiasi ini diharapkan menjadi wadah bagi pengusaha lokal untuk memperkuat persatuan, membangun jaringan usaha, serta meningkatkan kapasitas dalam menghadapi dinamika dan peluang ekonomi di Kabupaten Morowali.

Terbitnya Kepmen ESDM Nomor 365.K/MB.01/MEM.B/2026 menjadi salah satu latar belakang penting bagi inisiatif tersebut. Kebijakan ini mengatur pedoman teknis pelaksanaan persetujuan penggunaan anak perusahaan dan/atau perusahaan afiliasi dalam bidang usaha jasa pertambangan mineral dan batu bara.

Bagi pengusaha lokal, kebijakan tersebut menjadi salah satu aspek yang perlu dicermati dan dikawal, terutama terkait pelaksanaan ketentuan penggunaan jasa pertambangan dan pengutamaan perusahaan jasa pertambangan di wilayah sekitar sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Melalui asosiasi yang sedang dipersiapkan, para inisiator berharap pelaku usaha lokal dapat membangun koordinasi yang lebih kuat, meningkatkan profesionalisme, serta mendorong keterbukaan informasi mengenai peluang pekerjaan dan kebutuhan jasa pertambangan.

Meski demikian, asosiasi tersebut saat ini masih dalam tahap inisiasi dan belum resmi berdiri. Pengukuhan direncanakan berlangsung dalam waktu dekat, tetapi tanggal pelaksanaannya belum ditetapkan. Struktur kepengurusan dan program kerja juga belum diumumkan.

Semangat yang menyertai inisiatif ini terangkum dalam pesan “Saatnya anak lokal berjaya di tanah sendiri.” Sebuah ajakan untuk memperkuat kebersamaan dan mendorong pengusaha lokal agar mampu mengambil peran lebih besar dalam pembangunan ekonomi Morowali.