Polisi temukan dan musnahkan ladang ganja seluas dua hektare di Aceh Utara

Juni 19, 2026 - 08:00
 0  0
Polisi temukan dan musnahkan ladang ganja seluas dua hektare di Aceh Utara

Personel Polres Lhokseumawe bersama anggota TNI mencabut batang ganja saat operasi ladang ganja di Desa Teupin Rusep, Sawang, Aceh Utara, Aceh, Kamis (18/6/2026). Polres Lhokseumawe menemukan dua hektare ladang ganja yang langsung dimusnahkan dengan cara dibakar dan menangkap dua orang pemilik ladang ganja berinisial IL (31) dan MH (28). ANTARA FOTO/Rahmad/kye