Praktik open dumping TPST Bantargebang mulai dihentikan per agustus 2026
Foto udara sejumlah truk melintas di dekat tumpukan sampah yang ditutup dengan media pelindung di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Cikiwul, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (2/8/2026). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan sistem controlled landfill di TPST Bantargebang secara bertahap sejak 1 Agustus 2026 sebagai bagian dari penghentian praktik open dumping atau pembuangan sampah secara terbuka guna mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan, meminimalkan risiko kebakaran, dan mengurangi bau. ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan/nym.