Bea cukai gagalkan penyelundupan 10,4 kg emas batangan
Petugas Bea Cukai menunjukkan barang bukti saat konferensi pers penggagalan ekspor ilegal emas batangan di Badung, Bali, Rabu (9/9/2026). Bea Cukai Ngurah Rai menggagalkan penyelundupan 10,4 kilogram emas batangan senilai sekitar Rp26 miliar yang hendak dibawa warga negara China berinisial ZG ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Minggu (6/9). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/tom.