Bupati nonaktif Pati Sudewo jalani sidang dakwaan kasus suap dan gratifikasi di Semarang
Personel kepolisian mengawal Bupati nonaktif Pati Sudewo (tengah) saat menuju mobil tahanan seusai menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Senin (15/6/2026). Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Sudewo menerima suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan sejumlah proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan senilai total Rp3,8 miliar saat menjabat anggota Komisi V DPR periode 2021–2023 serta dugaan pemerasan dalam seleksi perangkat desa di Kabupaten Pati periode 2025–2026 senilai Rp2,6 miliar saat menjabat Bupati Pati. ANTARA FOTO/Aji Styawan/tom.