Hakim vonis Ibrahim Arief empat tahun penjara dalam kasus Chromebook
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022 Ibrahim Arief (kiri) berjalan usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (12/5/2026). Majelis Hakim memvonis Ibrahim Arief empat tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 120 hari kurungan. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom.