Kementerian Haji imbau jamaah gunakan jasa kursi roda resmi di Masjidil Haram

Mei 4, 2026 - 12:00
 0  0
Kementerian Haji imbau jamaah gunakan jasa kursi roda resmi di Masjidil Haram

Petugas pendorong kursi roda saat melayani jamaah calon haji Indonesia di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Minggu (3/5/2026). Kementerian Haji dan Umrah mengimbau jamaah untuk menggunakan jasa petugas pendorong kursi roda resmi demi keamanan serta kepastian harga dengan tarif yang telah ditetapkan sebesar 300 riyal Arab Saudi (SAR) untuk masa prapuncak haji dan 350 SAR pada pascapuncak haji. ANTARA FOTO/Citro Atmoko/tom.